BBJ BEKUKAN & CABUT STATUS KEANGGOTAAN
PT QUANTUM FUTURES & PT CAYMAN TRUST FUTURES
BBJ kembali menjatuhkan sanksi administratif berupa Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT QUANTUM FUTURES (QF) dan Mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada PT Cayman Trust Futures (CTF), terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2008.
Menurut Bapak Hasan Zein Mahmud, Direktur Utama BBJ, pertimbangan atas dikeluarkannya sanksi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bahwa QF terbukti telah menggunakan Dana Nasabah melalui 2 (dua) account yang dibuat untuk menarik sejumlah uang dari rekening terpisah.
2. Bahwa QF telah melakukan manipulasi data dalam hal penyusunan laporan bulanan yang disampaikan kepada Bappebti dan BBJ serta KBI, dimana angka-angka yang tercantum didalam laporan tersebut tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
3. Pengendalian internal QF yang lemah dari aspek keuangan dan operasional.
4. CTF sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak memenuhi dan tidak melaksanakan langkah-langkah perbaikan yang telah BBJ rekomendasikan, khususnya berkenaan dengan kewajiban pemenuhan sisa equity nasabahnya.
5. Para pengurus maupun pemilik perusahaan (CTF) saat ini sangat sulit untuk dihubungi dan tidak jelas kedudukannya, sehingga sulit pula untuk dilakukan komunikasi terkait dengan permasalahan yang terjadi di CTF.
BBJ memberikan jangka waktu 30 hari kalender bagi QF untuk melakukan langkah-langkah perbaikan.
Kepada para nasabah, Bursa Berjangka Jakarta menghimbau untuk memonitor status dan proses penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing.
Jakarta, 10 Oktober 2008
PT Bursa Berjangka Jakarta
