Trading Manual | BBJ

Disscusion Forum |  Member's Area    Indonesia Version English Version

Description

  • Home
  • About Us
    • Foreword
    • History
    • Profile
    • Organization
    • Founders
    • JAFeTS
  • Products
    • Gold
      • Specification
      • Description
      • Delivery Points
    • Olein
      • Specification
      • Description
      • Delivery Points
    • Rolling Gold
    • Rolling Gold Index
      • Specification
      • Description
    • KGEUSD
      • Specification
      • Description
    • Organized CPO Auction
    • Olein 10
      • Specification
      • Description
      • Delivery Points
    • Gold 250
      • Specification
      • Description
      • Delivery Points
  • Prices & Data
    • Historical Price
    • Settlement Prices
    • Live Price
  • News
    • Agenda & Event
    • Press Release
    • Related News
  • Members
    • How To Join
    • Member List - Brokers
    • Member List - Traders
    • Member List - Black List
    • Submit Report
  • Resources & Community
    • Glossary
    • Photo Gallery
    • FAQ
    • Trading Manual
    • Articles
    • Links
    • Forums
  • Contact Us
Home  >>  Resources & Community  >>  Trading Manual

 

DIAGRAM ALUR TRANSAKSI

tmg

Keterangan :

1. Nasabah menghubungi kantor pialang

2. Petugas kantor pialang memeriksa saldo

3. Pelaksanan Transaksi memasukan amanat ke system perdagangan bursa (JAFeTS Client)

4. Amanat dikirimkan ke Server JAFeTS

5. Data di simpan di pusat basis data

6. Hasil transaksi dikirimkan ke Lembaga Kliring

7. Petugas Kliring memasukan harga penyelesaian atau koreksi

8. Mengirimkan laporan tertulis/elektronis laporan posisi dan margin

9. Menupdate data keuangan nasabah

10. Mengirimkan laporan tertulis/elektronis

11. Update data transaksi dan pembayaran

 


Pelaksanaan Perdagangan
Pelaksanaan perdagangan di Bursa Berjangka Jakarta dilakukan dengan menggunakan fasilitas aplikasi JAFeTS. Transsaksi perdagangan hanya dapat dilakukan oleh Anggota Bursa (AB) dan juga sebagai Anggota Kliring (AK) Berjangka Indonesia (KBI). Anggota Bursa Berjangka bertanggungjawab terhadap seluruh transaksi yang dilakukan di Bursa atas amanat yang di sampaikan oleh nasabahnya.

Tipe-tipe Amanat (order)

  • Limit Order; Amanat yang di masukan sesuai dengan harga yang di inginkan.
  • Market Order; Amanat yang di masukan akan di lawankan pada harga yang tersedia di pasar
  • Stop Order; Amanat yang dimasukan untuk mengantisipasi jika pergerakan harga di pasaran tidak sesuai dengan yang di inginkan.

Jam Perdagangan
Jam Perdagangan di BBJ dilakukan sesuai dengan spesifikasi setiap kontrak.

No

Kontrak(kode)

Mulai

Akhir

1

Berjangka Emas (GOL)

09.30

18.00

2

Gulir Emas (KGE)

09.30

18.00

3

Index Emas (KIE)

08.30

18.00

4

Berjangka Olein (OLE)

09.30

18.00

 

Jenis Lelang

  • Lelang Eka Nilai (Ducth Auction); Lelang dengan satu harga
  • Lelang Berlanjut (Continuous Auction); Lelang dengan prioritas harga dan waktu.
  • Transaksi Satu Harga (Trading at Settlement); Lelang dengan menggunakan harga penyelesaian

 

 

Batas Perubahan Harga
Beberapa kontrak mempunyai batas atas harga dan batas bawah harga. Batasan berdasarkan harga penyelesaian hari sebelumnya. Setiap transaksi yang melebihi batasan tersebut oleh JAFeTS order tersebut akan di tolak. Jika dalam satu hari perdagangan terjadi transaksi yang menyentuh harga batas, maka bursa akan me-suspend perdagangan selama satu jam, dan kemudian bursa akan menaikkan batas menjadi 2 kali lipat dan jika dalam hari perdagangan tersebut terjadi kembali transaksi yang menyentuh harga batas setelah di naikan, maka bursa akan menghentikan perdagangan pada hari tersebut.

Batas perubahan harga ini tidak berlaku untuk Bulan Berjalan dan Bulan Terdekat, kalau Bulan Berjalan sudah tidak diperdagangkan lagi. Berikut daftar batas harga dari setiap kontrak.

No

Kontrak(kode)

Batas harga

1

Berjangka Emas (GOL)

5000/gram

2

Gulir Emas (KGE)

Tidak ada

3

Index Emas (KIE)

Tidak ada

4

Berjangka Olein (OLE)

150/kg


Proses Terjadinya Transaksi
Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JAFeTS diproses oleh sistem dengan memperhatikan:

  1. Prioritas harga (price priority):
    Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
  2. Prioritas Waktu (time Priority)
    Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JAFeTS memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu.

 

Products

  • Gold
  • Olein
  • Rolling Gold
  • Rolling Gold Index
  • Gold 250
  • Olein 10

Resources & Community

  • Glossary
  • Photo Gallery
  • FAQ
  • Trading Manual
  • Articles
  • Links
  • Forum
Member login

Forgot Password?

  • Disclaimer |
  • Site Map |
  • Contact
© Copyright 1999-2008. Jakarta Futures Exchange. All Rights Reserved.